You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penilaian Adipura Jaksel Ditambah Dua Komponen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Penilaian Adipura Ditambah Dua Komponen

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan tengah bersiap untuk penilaian Adipura tahap kedua atau pantau dua.

Seluruh DKI untuk pantau dua ini dapat tambahan dua komponen

Pada pantau dua kali ini, ada tambahan dua komponen yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, dua komponen yang ditambah pada pantau dua ini masing-masing gereja dan masjid.

Titik Penilaian Adipura di Jakbar Terus Dibenahi

"Seluruh DKI untuk pantau dua ini dapat tambahan dua komponen.  Setiap wilayah harus menyodorkan dua masjid dan dua gereja," ujarnya, Rabu (14/3).

Ia menyebutkan dua masjid yang diajukan terdiri dari Masjid Al Ikhlas di wilayah Cipete Selatan dan Masjid At-Taqwa di Kebayoran Baru. Sementara untuk gereja masing-masing berada di Ayodya dan Cilandak.

Menurut Sri, pemilihan keempat tempat ibadah tersebut dilihat dari sisi administrais, penghijauan, serta kegiatan yang dilakukan.

"Masjid di Cipete Selatan punya sumur resapan, penghijauan dan sarana pendukung seperti sampah pilah dan lainnya," ucapnya.

Ia juga mengaku telah meminta jajarannya untuk mempersiapkan pantau dua ini secara maksimal. Berbagai catatan pada pantau pertama telah dibenahi.

"Diharapkan pada tahun ini Jakarta Selatan kembali isa meraih Piala Adipura," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati